SERANG, TitikNOL - Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia dalam sidang ajidukasi Partai Bulan Bintang (PBB) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sah PBB ikuti pemilu.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Kota Serang pun langsung melakukan selebrasi luapan kegembiraan atas kemenangan sidang ajidukasi tersebut.
Ketua DPC PBB Kota Serang Aeng Khaeruzaman pun berjanji akan gunduli kepalanya bersama seluruh jajaran partai.
"Saya pribadi akan gunduli kepala dan wajib bagi sekertaris dan bendahara. Ini bentuk rasa syukur dari kita," kata Aeng, Selasa (6/3/2018).
Menurut Aeng, hasil putusan sidang ajidukasi membuktikan bahwa PBB memenuhi syarat dalam keikutsertaan pemilu mendatang.
"Ya putusan ini kan membuktikan PBB yang sudah ikut pemilu sejak dulu, memenuhi syarat di pemilu sekarang. Nah ada apa dengan KPU kan," ungkapnya.
Aeng pun menjelaskan, setelah hasil putusan sidang ditetapkan pihaknya masih menunggu KPU RI apakah akan melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita menunggu KPU RI, apakah akan banding atau tidak, karena kita juga masih menunggu untuk keikutsertaan di pemilu mendatang," tukasnya. (Gat/TN1)