Jelang Pilgub Banten 2017

Main-Main dengan DPT, Ini Ancaman dari Bawaslu Banten

Kantor Bawaslu Banten. (Dok: net)
Kantor Bawaslu Banten. (Dok: net)

SERANG, TitikNOL – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Pramono U Tantowi mengatakan, tidak akan segan memperkarakan bagi siapapun yang bermain Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mobilisasi kemenangan pasangan calon di Pilgub Banten 2017.

“Siapapun yang main main dengan DPT kita akan perkarakan itu. Ada sanksi pidananya. Kita juga sudah kordinasi dengan penyidik dan jaksa, kita mudah mendeteksi kecurangan itu,” kata Pramono, ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (14/12/2016).

Pramono pun menjelaskan, potensi kecurangan akan terjadi dalam perekaman e-KTP, baik pemilih yang belum memiliki KTP maupun kecurangan perekaman untuk warga non Banten.
“Soal perekaman, baik dia orang Disdukcapilnya, KPU atau Panwasnya, kita akan tindak pidana,” ungkapnya.

“Nantikan persoalanya mereka sudah megang KTP apa belum, karena kecurigaan kita memang ada potensi mobilisasi WNA dalam proses perekaman KTP dalam waktu mendesak ini. Khususnya bagi warga non Banten,” sambungnya.

Bawaslu pun sudah memperingatkan kepada Disdukcapil Kabupaten/Kota dan KPU untuk memproses secara hati-hati dan tetap dalam pengawasan dalam perekaman e-KTP.

“Pertama proses perekaman harus hati-hati, jadi tidak boleh jadi alat mobilisasi dukungan bagi warga yang bukan orang Banten. Panwaslu dan KPU juga harus punya data lengkapnya, seperti jumlah berapa yang dilakukan perekaman, Harus punya data by name bya addres siapa yang melaklukan perekaman ini untuk mengantisipasi masuknya warga non Banten,” pungkasnya. (Meghat/Rif)

Komentar