SERANG, TitikNOL - MK sudah memutuskan bahwa anggota DPR, seperti PNS dan Polri serta TNI, harus mundur dari jabatannya jika maju di Pilkada. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wahidin Halim yang maju di Pilgub Banten pun siap mundur dari jabatannya sekarang.
"Ya, bukannya sudah jelas saya mau nyalon Gubernur. Kalau maju harus terima konsekuensinya, mau jadi Gubernur ataupun jadi DPR," kata Wahidin, kepada wartawan, saat ditemui di Hotel Ledian, Kota Serang, Sabtu (4/6/2016).
Ia pun menegaskan, bukan seorang WH jika tidak bisa menerima konsekuensi Undang Undang yang mengharuskan mundur.
"Ya sudah jelaskan, bukan seorang WH jika tidak siap maju dengan konsekuensinya," tegasnya. (Meghat/red)