Jelang Pilgub Banten 2017

Maju Lewat Jalur Independen, Dulur Dimyati Akui Kantongi 634 Ribu KTP

Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah. (Dok: Tempo)
Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah. (Dok: Tempo)

SERANG, TitikNOL - Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017, Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah diklaim sudah bisa maju lewat jalur independen atau perorangan.

Hal itu dikarenakan, tim kemenangan dan LO Dulur Dimyati yakni Afaza, sukses mengantongi 634 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang berasal dari lima kabupaten/kota di Provinsi Banten.

"Saat ini kita sudah mengumpulkan 634 ribu KTP. Itu yang sudah di verifikasi oleh tim IT kita Dulur Dimyati dan sudah cukup untuk memenuhi persyaratan pak Dimyati untuk maju melalui jalur independen," kata Afaza, kepada wartawan, Rabu (8/6/2016).

Ia pun menjelaskan, jika Dulur Dimyati fokus di lima kabupaten/kota untuk menggalang suara dan KTP. "Fokusnya kan Pandeglang, Lebak, Cilegon, Serang dan kabupaten Tangerang. Dan itu sudah cukup, dari lima kabupaten/kota, sesuai persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ungkapnya.

Seperti diketahui, KPU Banten menyebutkan untuk Bakal Calon yang ingin maju dalam Pilgub Banten 2017 melalui jalur perorangan atau independen, harus didukung minimal 601.805 ribu suara yang dibuktikan dengan KTP.

Bukan hanya itu, persyaratan lainnya yang juga sangat penting yakni, dukungan KTP tersebar minimal di lima kabupaten/kota dari delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten. (Meghat/red)

Komentar