Jum`at, 22 November 2024

Mantan Koruptor Ditolak 'Nyaleg' di Banten

Konferesni Pers Bawaslu Banten. (Foto: TitikNOL)
Konferesni Pers Bawaslu Banten. (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - Gabungan berbagai elemen masyarakat di Propinsi Banten, sepakat menolak mantan narapidana korupsi (koruptor) untuk mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) di Pemilu 2019.

Arus penolakan mantan koruptor untuk mengikuti Pileg di Pemilu 2019 tersebut semakin santer digaungkan, guna mendorong KPU dan Bawaslu, selaku penyelenggara Pemilu agar memiliki komitmen kuat untuk menjalankan pemilu yang berintegritas.

Menurut koordinator Banten Bersih, Gufroni menyampaikan, larangan mantan napi korupsi harus terus diperkuat untuk menghadirkan calon-calon terbaik yang akan dipilih oleh masyarakat.

"Semangat melaksanakan Pemilu berintegritas, baik dan bersih menjadi harapan semua pihak. Masyarakat sipil mendukung dan mendorong lembaga penyelenggara Pemilu agar memiliki komitmen kuat untuk menjalankan pemilu yang berintegritas," jelas Gufroni, kemarin.

Informasi yang berhasil dirangkum TitikNOL menyampaikan, penolakan tersebut dilakukan gabungan elemen masyarakat yang tergabung dalam 'Koalisi Masyarakat Sipil Banten Untuk Pemilu Bersih'.

Terdapat berbagai elemen masyarakat di antaranya dari Banten Bersih, MAK UMT, TRUTH, Nalar Pandeglang, KGB, Rumah Dunia, TEC Tangerang, BJS, PC IMM Kota Tangerang, IKA SAKTI Tangerang, Mata Banten, HMI FT Unpam.

Berdasarkan catatan yang berhasil diperoleh TitikNOL menyampaikan, penolakan mantan koruptor untuk mengikuti Pileg 2019, telah mendapatkan dukungan lebih dari 235.000 orang melalui tanda tangan di petisi change.org. (Don/TN1).

Komentar