Kamis, 19 September 2024

Mulai Hari Ini, Pendaftaran Calon Anggota KPU Lebak Dibuka, Catat Tahapan Waktunya

Ilustrasi. (Dok: Beritasatu)
Ilustrasi. (Dok: Beritasatu)

SERANG, TitikNOL – Putra putri asal Kabupaten Lebak yang hendak menjadi penyelenggara Pemilu bisa mendaftar mulai hari ini, Selasa, (24/10/2023).

Pembukaan pendaftaran calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak untuk periode 2024-2029 sudah dibuka Tim Seleksi (Timsel).

Berdasarkan Keputusan KPU nomor 1397 tentang jadwal tahapan pelaksana seleksi calon anggota KPU di 5 Provinsi dan 43 Kabupaten Kota, pendaftaran seleksi tersebut dibuka selama 12 hari, mulai dari tanggal 24 Oktober hingga 4 November 2023.

"Apabila jumlah pendaftar kurang dari dua kali Anggota KPU Lebak, maka Timsel akan memperpanjang paling lama enam hari," kata Ketua Timsel calon Anggota KPU Lebak, Iyoh Marwiah.

Iyoh menyebutkan, dokumen pendaftaran calon Anggota KPU Lebak dapat diunduh melalui laman siakba.kpu.go.id.

"Adapun untuk penyerahan dokumen fisik bisa dikirim langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi KPU Lebak, di Jalan Ki Ajurum Nomor 58, Cipocok Jaya, Kota Serang," ucapnya.

Adapun jadwal lengkapnya, bisa diunduh disini

Komentar