Jum`at, 22 November 2024

NasDem Partai Pertama yang Lengkap Dokumen Persyaratannya di KPU Cilegon

Ketua DPD NasDem Kota Cilegon Alya Sabrawi saat menyerahkan dokumen persyaratan ke Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah. (Foto: TitikNOL)
Ketua DPD NasDem Kota Cilegon Alya Sabrawi saat menyerahkan dokumen persyaratan ke Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Partai Nasional Demokrat (NasDem), menjadi partai yang pertama di Kota Cilegon yang memenuhi persyaratan dan memiliki kelengkapan dokumen, saat menyerahkan berkas verifikasi faktual di KPU Kota Cilegon.

Dikatakan Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah, dari delapan partai politik yang sudah menyerahkan berkas ke KPU, baru NasDem yang dinyatakan lengkap.

"Ada 8 partai politik yang datang ke kita menyerahkan dokumen persyaratan maupun yang hanya konsultasi. Tapi dari semua partai yang telah menyerahkan dokumen, hanya partai NasDem yang dinyatakan lengkap dan memenuhi perayaratan. Sedangkan partai lainnya belum lengkap karena masih banyak kekurangan," kata Fathullah, di kantor KPU Cilegon, Jumat (13/10/2017).

Sementara untuk batas akhir penyerahan dokumen partai politik, akan berakhir pada 6 Oktober 2017 mendatang tepat pukul 24.00 WIB.

"Jadi kalau batas waktu yang telah ditentukan ada yang tidak menyerahkan dokumen juga, maka partai itu dianggap tidak ada di Cilegon," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPD NasDem Kota Cilegon Alya Sabrawi mengungkapkan, dinyatakannya lengkap dokumen persyaratan oleh KPU Kota Cilegon merupakan hasil kerja keras pihaknya bersama pengurus dan kader NasDem di Kota Cilegon.

"Dari awal kita tidak leha-leha, bahkan dari awal kami terus bekerja keras untuk mencapai ini semua," ungkap Alya kepada wartawan, usai memimpin langsung penyerahakan dokumen persyaratan ke KPU Kota Cilegon.

Alya menambahkan, pada Pemilu 2019 mendatang, partai yang ia pimpin menargetkan 6 kursi di DPRD Kota Cilegon.

"Target kita realistis saja dan tidak muluk-muluk, ya minimal dapat 6 kursi," harapnya. (Ardi/red)

Komentar