Sabtu, 5 April 2025

Nasrul Tantang Tatu di Pilkada Serang, DPP Golkar: Tidak Ada Kata Pecat

Wasekjen DPP Golkar Andika Hazrumy. (Foto: TitikNOL)
Wasekjen DPP Golkar Andika Hazrumy. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Nasrul Ulum digadang-gadang akan menjadi penantang satu-satunya sang petahana Ratu Tatu Chasanah di kontestasi Pilkada Kabupaten Serang.

Nasrul yang masih tercatat sebagai kader Golkar, nekat membelot dari intruksi partai, setelah mengantongi rekomendasi dari Gerindra demi merebut kursi Bupati Serang.

Tensi politik semakin memanas, setelah Nasrul Ulum dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Serang dan dari keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang diusulkan oleh Fraksi Golkar.

Menyikapi persoalan tersebut, Wasekjen DPP Golkar Andika Hazrumy mengatakan, maju sebagai calon untuk menjadi kepala daerah merupakan hak politik dalam berdemokrasi. Yang terpenting, dapat memberikan kemajuan untuk masyarakat.

"Kami menunggu prosesnya, kalau mau maju kami menerima. Hak politik tidak bisa dihalangi, tidak bisa dikebiri. Itu hak kang Nasrul," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (16/7/2020).

Ia menjelaskan, tidak ada istilah pemecatan dalam mekamisme kepartaian. Berdasarkan AD/ART, jika kader yang maju dalam kontestasi Pemilu dan tidak mendapat dukungan Golkar, maka wajib mengundurkan diri.

"Otomatis kalau maju dari partai lain, maju diluar partai Golkar otomatis harus mengundurkan diri. Tidak ada kata di pecat. Ulum harus mengundurkan diri kalau maju di luar partai Golkar," jelasnya.

Menurutnya, seorang kader Golkar bisa dipecat apabila sudah melakukan tindakan yang fatal dan mencoreng nama baik partai.

"Bukan dipecat ya, kalau dipecat harus melakukan hal yang fatal. Kalau mau maju (di Pilkada tidak melalui Golkar) harus mengundurkan diri," tuturnya.

Dikatakan Andika, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Nasrul sebagai DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar akan dilakukan setelah ada surat pengunduran diri.

"Ya (PAW) nanti setelah Ulum keluar melakukan pengunduran diri. Kan mau nyalon harus mengundurkan diri dari Dewan," terangnya. (Son/TN1)

Komentar