SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengajukan dana hibah sebesar Rp37 miliar untuk tahapan maupun pelaksanaan Pilwalkot Serang Tahun 2018.
“Struktur anggarannya sudah rampung, bulan ini tinggal konsultasi saja dengan KPU Banten,” ujar Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri, kepada wartawan, Rabu (5/4/2017).
Ia mengungkapkan, anggaran itu sudah sesuai dengan perhitungan kebutuhan pelaksanaan Pilkada. Anggaran akan terbagi jadi dua bagian.
“Anggaran itu di bagi dua, untuk anggaran tahapan dan anggaran pra tahapan,” ujarnya.
Menurutnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah disiapkan tinggal diteken Wali Kota Serang dan Ketua KPU.
"NPHD sudah siap tinggak tandatangan," tukasnya. (Kuk/Rif)