Jum`at, 22 November 2024

Panwaslu Perketat Pengawasan ASN Kota Tangerang Jelang Pilkada

Ilustrasi. (Dok: Radarcirebon)
Ilustrasi. (Dok: Radarcirebon)

TANGERANG, TitikNOL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, berkomitmen mengawasi secara ketat keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang 2018, Kamis (5/4/2018).

Meski sejak digulirkannya masa kampanye calon kepala daerah pada 15 Februari 2018 lalu, hingga saat ini Panwaslu Kota Tangerang mengakui belum menemukan pelanggaran keterlibatan ASN.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim kepada TitikNOL menyampaikan, bahwa pihaknya belum menemukan pelanggaran keterlibatan ASN sejak digulirkannya masa kampanye pasangan calon.

"Sampai saat ini belum kami dapatkan akan adanya keterlibatan pihak ASN dalam kampanye Paslon," jelas Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim.

Kendati begitu, meski belum ditemukannya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di Kota Tangerang, pihaknya berharap dalam pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik tanpa dikotori pelanggaran yang tidak diinginkan.

"Kami berharap semua unsur menghormati semua aturan agar pelaksanaan Pilkada di Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik tanpa di kotori oleh pelanggaran-pelanggaran," terang Agus. (Don/TN1).

Komentar