Kamis, 3 April 2025

Panwaslu Sebut Pelaku Politik Uang dari Paslon 3

Ilustrasi. (Dok: Dictiocomunity)
Ilustrasi. (Dok: Dictiocomunity)

SERANG, TitikNOL - Satu pelaku terduga pelaku money politik berinisial R yang naik ke tahap penyidikan Polres Serang Kota, merupakan simpatisan pasangan calon nomor urut tiga Syafrudin-Subadri.

"Simpatisan Paslon nomor urut tiga, sudah naik ketahap penyidikan di polres," kata Komisioner divisi pencegahan dan penindakan Panwaslu Kota Serang Faridi, Kamis (28/6/2018).

Faridi mengatakan, R telah mengakui perbuatannya sebagai pemberi uang, dengan pecahan Rp10-20 ribu kepada empat orang.

"R mengakui perbuatannya dan semuanya sudah diserahkan ke pihak polres," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Terduga Money Politik Naik Ketahap Penyidikan Polres Serang

Perlu diketahui, sebelumnya Panwaslu Kota Serang mengklarifikasi R yang diduga telah melakukan money politik di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang atas laporan warga.

Dengan barang bukti yang cukup, pihak Panwaslu Kota Serang bersama Gakkumdu telah merekomendasikan R untuk naik ke tahap penyidikan Polres Serang Kota. (Gat/TN1)

Komentar