Kamis, 21 November 2024

Panwaslu Soroti RSUD Kota Tangerang Terkait Hak Suara

Ilustrasi. (Dok: malangtimes)
Ilustrasi. (Dok: malangtimes)

TANGERANG, TitikNOL -Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di Kota Tangerang, yang sudah berlangsung pada Rabu (27/6/2018) kemarin, rupanya masih menyisakan persoalan, Kamis (27/6/2018).

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, mencatat terdapat beberapa item yang dinilainya perlu perbaikan oleh KPU selaku pihak penyelenggara Pilkada.

Ketua Panwaslu kota Tangerang, Agus Muslim kepada TitikNOL menyampaikan, masih terdapat pemilih yang tidak dapat di layani oleh KPU Kota Tangerang.

Kata Agus, terkait hak pilih di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, terdapat pasien dan beberapa pekerja tidak dapat memberikan hak pilihnya.

"Ada juga pemilih yang tidak dapat di layani oleh KPU Kota Tangerang terkait hak pilih di RSUD, yang mana pasien dan beberapa pekerja tidak dapat memberikan hak pilihnya. Persoalan ini sedang dalam penanganan Panwaslu Kota Tangerang,"terang Agus Muslim.

Kendati demikian, Agus menambahkan, hal teknis persoalan yang muncul akibat faktor alam seperti terdapat beberapa kotak suara terguyur hujan dan salah memasukan data hasil pungut hitung dalam kotak suara menjadi pekerjaan rumah KPU Kota Tangerang guna penyelenggaraan Pemilu berikutnya. (Don/TN1).

Komentar