SERANG, TitikNOL - DPRD Kota Serang telah menerima surat usulan pengunduran diri Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri terkait rencana Rapat Paripurna pengumuman pengusulan pengunduran diri Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.
“Jadi besok hanya pengumuman surat masuk (usulan pengunduran diri) dari pak Wakil. Tapi kalau ada jadwal Paripurna itu berarti sudah masuk," kata Hasan dihubungi Via telepon, Kamis (31/8/2023).
Hasan juga mengatakan, DPRD Kota Serang sudah menerima usulan pengunduran diri dari Subadri Ushuludin dan akan diumumkan pada Paripurna besok, Jumat 1 September 2023.
"Prosesnya kan begini, beliau itu di calegkan untuk DPR RI. Kalau sudah masuk DCT nanti, itu sudah otomatis beliau harus sudah berhenti dari jabatannya Wakil Walikota," katanya.
Untuk Mengunduh Filenya Klik Disini
Kendati demikian, Hasan Basri menjelaskan, penetapan pengunduran diri Subadri Ushuludin nantinya akan ditetapkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
"Mengajukan pengunduran diri itu oleh DPRD. Makanya sama DPRD itu diumumkan bahwa ada surat pengunduran diri dari Wakil Walikota. Nanti surat resminya dari Kemendagri SK-nya," tegasnya. (TN)