CILEGON, TitikNOL - Tim Advokasi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar- Fajar melaporkan Lurah Gerem ke Inspektorat Kota Cilegon.
Laporan ini buntut dari beredarnya video dan foto pemasangan spanduk dan pembagian kaos salah satu Bakal Calon Walikota Cilegon yang dilakukan oleh Lurah Gerem.
"Kami dari Tim Hukum Robinsar-Fajar mewakili warga bernama Nur Arifin melaporkan oknum Lurah Gerem yang diduga melakukan ketidaknetralitasan sebagai ASN, " kata Tim Hukum Robinsar - Faraja, Irfan Aziz Abdillah , Senin (9//9/2024)
Dalam kesempatan itu, Irfan mengaku kecewa dengan para pejabat Inspektorat Cilegon yang terkesan mengabaikan laporan mereka.
"Kami sudah menunggu berjam-jam untuk menemui pejabatnya yakni Inspektur Pembantu 4 Pak Bagus yang katanya lagi di Lapas, tapi kami sudah menunggu berjam-jam beliau tidak berkenan menemui kami. Kami hanya dihadapkan stafnya saja bernama Pak Teguh, Bu Sri, dan Bu Ririn, "ujarnya.
"Sangat disayangkan Pak Irban 4 tidak bisa menemui kami, padahal ketidaknetralan ASN ini hal yang serius agar Pemilu ini dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil. ASN harus netral, " sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Irfan meminta kepada Inspektur dan jajarannya untuk melakukan sosialisasi di setiap kecamatan terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2024 ini.
"Jangan sampai incumbent sampai cawe-cawe kepada ASN, karena incumbent ini kan masih menjabat dan ASN juga harus tetap netral. Apabila ada ajakan untuk tidak netral itu harus menolak, "ungkapnya.(Ardi/TN).