SERANG, TitikNOL - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten secara resmi membuka penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk pendaftaran pertanggal 28-16 Maret 2016.
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Banten Eri Suheri, mengatakan sesuai dengan undang undang No 8 tahun 2015 dan AD ART Partai PDIP sesuai instruksi partai DPP No 1226 dan peraturan partai No 4 tahun 2015 tentang pendaftaran bakal calon Gubernur dan wagub.
"Untuk pembukaan penjaringan dibuka secara umum, pertanggal 29 Februari hingga 19 Maret, atau 14 hari kerja,"kata Eri Suheri, kepada wartawan di kantor DPD PDIP Banten, Sabtu (27/2/2016)
Eri menjelaskan, untuk pendaftaran penjaringan bisa di buka secara umum bisa dilakukan di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC), DPD maupun DPP. "Pendaftaran tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis," jelasnya
Sementara itu, proses penjaringan tersebut, nantinya akan dilakukan verifikasi berkas pendaftar, dan nantinya yang menentukan siapa yang berhak maju pada Pilkada Banten 2017 yang akan dilakukan pada tanggal 15 Februari mendatang yakni DPP.
"DPP yang nantinya akan memutuskan, kita hanya verifikasi saja, tim verifikasi sudah dibentuk di DPD," ujarnya
Lebih lanjut, Eri mengatakan, untuk persyaratan bagi yang akan mendaftarkan di partai PDIP diberlakukan secara normatif dan khusus.
"Untuk persyaratan khusus yakni bagi calon harus wajib mengikuti sekolah partai lebih dari satu minggu sampai tiga minggu," (Red)