SERANG, TitikNOL - Hari terkahir masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Serang, DPC PDIP Kota Serang mengajukan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Minggu (9/7/2023).
Penyerahan langsung dilakukan oleh Ketua DPC PDIP Kota Serang Bambang Janoko kepada jajaran KPU Kota Serang. Dia mengatakan tidak ada perubahan yang signifikan dalam perbaikan dokumen bacaleg Kota Serang.
“Apapun yang di perbaik pasti ada perubahan, Karna Alhamdulillah tadi secara silon diperiksa, sudah di terima tinggal menunggu verifikasi lagi dari oleh KPU tanggal 10 sampai tanggal 31 Juli 2023 calon yang ikut TMS atau MS," kata Bambang.
Bambang menegaskan tidak ada perubahan apapun dalam perbaikan dan berharap PDIP Kota Serang dinyatakan memenuhi syarat.
“Kita nanti lihat verifikasi terakhir dari KPU jika nanti hasilnya di sampaikan ke partai jika MS apa TMS. Apabila nanti ada tidak memenuhi syarat ya kita akan perbaiki,†pungkasnya.
Perlu diketahui, jika KPU Kota Serang akan menutup masa pengajuan dokumen perbaikan bacaleg Kota Serang sampai pukul 23.59 wib, Minggu (9/7/2023) malam. (TN)
Bersama Organisasi SOS Children's Villages, Martin Garrix Pelajari Sejumlah Budaya Bali
APBD Pemkot Cilegon Dibedah, Dewan dan Wali Kota Disekolahkan S2
Walikota Serang Harap Kerjasama antara Pemkot Serang dan Bank Banten Dapat Kembali Terjalin Baik