SERANG, TitikNOL - Berdasarkan hasil rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), satu pelaku terduga money politik berinisial R direkomendasikan naik ke tahap penyidikan ke Polres Serang Kota.
R merupakan salah satu pelaku terduga money politik, di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang diamankan atas laporan warga setempat ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang.
"Hasil Rapat Gakkumdu di rekomendasikan ke tahap penyidikan ke polres serang kota," kata Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, Kamis (28/6/2018).
Rudi mengatakan, saat ini terduga pelaku money politik sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh pihak Polres Serang Kota.
"Saat ini sedang di proses oleh Polres, baru satu orang inisial R," tegasnya.
Sebelumnya, Panwaslu Kota Serang telah meminta klarifikasi terduga pelaku money politik salah satunya R, dengan barang bukti uang pecahan Rp10-20 ribu. (Gat/Tn1)
Kejati Buka Potensi Dalami Modus Penggelapan Pajak di Seluruh Samsat Banten
Binatang-binatang Unik Pemegang Rekor Dunia
Transformer Sungguhan Terlelang Seharga Rp8 Miliar di Uni Emirat Arab
Kalah 2-1 dari Hull City, Manchester United Tetap Lolos ke Final
Gaya Hidup Remaja Zaman Sekarang
Kekurangan Bacaleg di Dua Wilayah Ini, PAN Banten Kebut Penjaringan
Kopti Famili Santuni Anak Yatim di Penghujung Ramadan
PT PCM Akui Dapat Profit dari Lumpur yang Dibuang di Lahan Pelabuhan Warnasari