Selasa, 17 September 2024

Pendaftaran Komisioner KPU Serang, Kota Serang dan Kota Tangerang Dibuka Hari Ini

Timsel saat mengumumkan pendaftaran calon komisioner KPU Kota Tangerang, KPU Kabupaten Serang. (Foto: TitikNOL)
Timsel saat mengumumkan pendaftaran calon komisioner KPU Kota Tangerang, KPU Kabupaten Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran calon komisioner KPU di tiga daerah mulai dibuka hari ini, Sabtu (2/9/2023).

Tiga daerah tersebut adalah KPU Kota Tangerang, KPU Kabupaten Serang untuk periode 2023-2028.

Ketua Timsel KPU tiga daerah Kabupaten/Kota, Mustolih mengatakan, hari ini masyarakat yang berminat menjadi penyelenggara Pemilu di KPU sudah bisa mendaftar.

"Per 2 September 202e kick of pengumuman KPU Kota Serang, KPU Kota Tangerang, KPU Kabupaten Serang periode 2023-2028," katanya.

Ia menyebutkan, informasi syarat pendaftaran bisa diakses di website KPU Banten, SIAKBA dan KPU RI.

"Ada SIAKBA yang mengharuskan dokumen di upload. Sekretariat tempat pengumpulan dokumen. Ini transformasi kepada publik agar ada komisioner yang memiliki kapasitas," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Achmad Zamzami menambahkan, ada beberapa poin yang menjadi prioritas yang menjadi atensi penilaian. Seperti mengupayakan 30 persen kuota untuk perempuan.

"Kami insya allah mengupayakan kuota 30 persen terpenuhi. Kapasitas dan kapabilitas calon menjadi prioritas kita," terangnya.

Di sisi lain, pengetahuan kewarganegaraan menjadi dasar penilaian Timsel. Hal itu demi menjaga keutuhan NKRI.

"Pengetahuan kewarganegaraan karena banyak orang yang kurang begitu paham tentang kewarganegaraan, nasionalisme kita jaga demi keutuhan NKRI," ucapnya.

Di tempat yang sama, Anggota Timsel Kabupaten/Kota, Agus Padmo menyebutkan, penyaringan pendaftaran calon komisioner KPU di tiga daerah maksimal 100 orang.

"Kalau ada orang yang daftar 150, harus 100. Penilaian di ijazah, pengalaman kepemiluan, organisasi, menulis," ucapnya.

Setelah itu, para pendaftar akan disaring menjadi 20 orang di CAT. Selanjutnya Timsel harus menyerahkan 10 nama ke KPU RI untuk dipilih menjadi 5 terpilih.

"CAT menyaring 20 orang. Pada wawancara dan kesehatan kami harus menyaring 10 orang, ini yang akan kami serahkan kepada KPU RI," tutupnya.

Kemudian, Timsel juga membuka ruang masukan dan tanggapan masyarakat pada 6 sampai 11 Oktober 2023.

Terakhir pengumuman hasil seleksi angglota KPU Kabupaten/Kota akan disampaikan pada 16 sampai 17 Oktober 2023. (Son/TN3)

Komentar