Jum`at, 22 November 2024

Jelang Pilgub Banten 2017

Penuhi Persyaratan Pilgub, Taufik Nuriman Tes Narkotika

Ahmad Taufik Nuriman. (Dok:net)
Ahmad Taufik Nuriman. (Dok:net)

SERANG , TitikNOL – Untuk memenuhi persyaratan dalam proses penjaringan partai politik, mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman (ATN) mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, untuk melakukan tes narkotika.

Usai menjalani tes urine, ATN mengatakan, ini adalah bentuk keseriusannya untuk melakukan pencegahan dan penyelahgunaan narkotika di wilayah hukum Banten.

“Selain itu, kedatangan saya ke BNN Banten untuk meminta surat keterangan bebas narkotika sebagai salah satu persyaratan penjaringan partai politik bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022 mendatang,” kata ATN kepada wartawan, Senin (4/4/2016).

Ia menilai, calon kepala daerah yang bakal maju dalam Pilgub mendatang seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Misalnya bebas narkotika, karena untuk memajukan sebuah daerah kepala daerah harus bebas dari narkotika.

“Hal itu sesuai dengan visi saya, yaitu ‘Terwujudnya Masyarakat Banten Yang Maju dan Religius.' Visi itu berkaitan dengan narkotika, untuk maju dan religius harus bebas dari narkotika,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ATN juga mengajak kepada bakal calon kepala daerah untuk ikut melakukan tes narkotika di BNN. Karena kepala daerah harus menjadi contoh, bebas narotika dan memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Saat ini saya baru melakukan tes urine. Nanti untuk  lebih lengkapnya seperti darah dan rambut dilakukan oleh BNN Pusat dan KPU Banten,” katanya. (Dede/red)

Komentar