Minggu, 6 Oktober 2024

Penyandingan Data Selesai, Farhan Aziz: Demokrat Unggul Atas PDIP

Wakil Ketua DPC Kota Serang, Muhammad Farhan Aziz saat memberikan keterangan
Wakil Ketua DPC Kota Serang, Muhammad Farhan Aziz saat memberikan keterangan

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah selesai melakukan penyandingan data di 74 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Taktakan dan Walantak atas perolehan suara Caleg DPR RI Dapil Banten II.

Penyandingan data sendiri sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dimana KPU Kota Serang harus melakukan penyandingan data C hasil dan D hasil partai PDIP.

Ditemui usai penyandingan data di KPU Banten, Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Serang, Muhammad Farhan Aziz menegaskan jika hasilnya terjadi perubahan atau koreksi atas suara PDIP.


“Satu dapil suara PDIP total terkoreksi 1.548 suara jikalau kita lihat suara PDIP hari ini dari D hasil yg dibatalkan 143.703 dikurangi 1.548 artinya PDIP memiliki suara sah yang dibetulkan 142.155 suara,” kata Farhan Minggu 7 Juli 2024.


Artinya, lanjut Farhan, jika dibandingkan dengan suara akhir Partai Demokrat terdapat selisih 124 suara dimana lebih unggul atas suara PDIP.


“Kita bandingkan dengan suara Demokrat dari D hasil yang disahkan KPU RI 142.279 suara artinya ada selisih 124 suara yang membuat Demokrat unggul diatas PDIP dan berhak atas kursi ke enam DPR RI dapil Banten II,” lanjutnya.


Meski begitu, KPU Kota Serang belum mengumumkan hasil penyandingan data, dan itu akan dilakukan rapat pleno untuk diserahkan ke KPU Provinsi Banten.


“Dan tadi ditegaskan KPU ini pengumuman rekapitulasi tingkat kecamatan Walantaka dan Taktakan hanya melampirkan hasil kec PDIP lalu dikoreksi suara sah dan tidak sah di tandatangani oleh komisoner, parpol lalu diberikan ke KPU Kota dan direkap juga ke KPU provinsi,” pungkasnya.

Komentar