Selasa, 17 September 2024

Pernah Maju di Pileg 2014, Dua Calon Panwas Dicoret

Ilustrasi. (Dok:net)
Ilustrasi. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL – Tim seleksi (timsel) mencoret dua nama calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pilgub Banten 2017, setelah diketahui pernah maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2014 silam.

"Dua orang tersebut adalah mantan calon anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif Kota Serang dan Kabupaten Serang 2014 lalu," kata Sekretaris Timsel Calon Panwaslu, Ikhsan Ahmad, Jumat (13/4/2016).

Ikhsan mengatakan, sesuai peraturan Bawaslu bahwa calon anggota panwas tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu.

"Mereka mantan anggota caleg, secara otomatis mereka adalah anggota parpol dan anggota parpol tidak diperkenankan untuk menjadi Panwaslu,” kata Ikhsan.

Ikhsan pun mengaku jika keduanya sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait hal tersebut. "Menerima secara legowo. Mereka menerima keputusan timsel," tukasnya.

Ia menjelaskan, temuan tersebut berawal dari informasi hasil uji publik yang dilakukan setelah pengumuman kelulusan tahapan tes tulis.

Sebelumnya, ratusan peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi menjalani tes tertulis pada 5 Mei lalu di Untirta, Serang. Selanjutnya jumlah peserta yang lolos dikerucutkan lagi menjadi 85 orang, terdiri atas masing-masing sebanyak 12 calon panwas Kab. Pandeglang, Kab. Lebak, Kota Serang dan Kabupaten Tangerang. Kemudian masing-masing 9 peserta untuk Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kota Tangsel. Sementara, Kab. Serang sebanyak 10 peserta.

"Saya tidak sebutkan namanya, yang pasti ada dua orang yang terbukti dan sudah didiskualifikasi," tegasnya. (Kuk/red)

Komentar