LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap dua tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Babay Imroni mengatakan, terdapat 67 desa di 28 kecamatan akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada tahun ini.
"Ada 67 desa yang tahun ini rencananya menggelar pilkades serentak. Empat desa di antaranya yang pada tahun 2021 pilkades nya tertunda, seperti Desa Darmasari di Kecamatan Bayah dan Desa Muara Dua di Cikulur," katanya, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Babay Imroni, pelaksanaan pilkades serentak 67 desa tersebut dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang bersamaan dengan habisnya masa jabatan kepala desa (Kades).
Dijelaskan Babay, akan ada perubahan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tata cara pelaksanaan pilkades tersebut.
Saat ini lanjut Babay Imroni, DPMD tengah mengumpulkan data yang dibutuhkan dari berbagai dinas yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkades.
"Masih pengumpulan data, karena akan ada perubahan di perbup. Bagaimana pelaksanaan saat pandemi tahun kemarin dan sekarang akan berbeda, jadi ada alternatif yang disiapkan,"katanya (Gun/TN3)
Sering Gunakan Pasta Gigi untuk Menghilangkan Jerawat? Ini Bahayanya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Rano Lepas Calon Jemaah Haji Asal Banten
9 Manfaat Konsumsi Beras Merah Bagi Kesehatan
Kapolda Banten Rotasi 53 Perwira
Perhelatan Tahunan Indonesia Fashion Week 2016, Kedepankan Budaya dan Tradisi Lokal
Polres Lebak Gelar Rakor Kesiapan PAM Idul Fitri 1438 H
Untuk Gantikan Suarez, Barcelona Incar Marcus Rashford
Prediksi Barcelona vs Tottenham Dini Hari Nanti