Jum`at, 4 April 2025

Pilkades Tahap Dua di Lebak Bakal Digelar Oktober 2022

Ilustrasi. (Dok: Rri)
Ilustrasi. (Dok: Rri)

LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap dua tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Babay Imroni mengatakan, terdapat 67 desa di 28 kecamatan akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada tahun ini.

"Ada 67 desa yang tahun ini rencananya menggelar pilkades serentak. Empat desa di antaranya yang pada tahun 2021 pilkades nya tertunda, seperti Desa Darmasari di Kecamatan Bayah dan Desa Muara Dua di Cikulur," katanya, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Babay Imroni, pelaksanaan pilkades serentak 67 desa tersebut dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang bersamaan dengan habisnya masa jabatan kepala desa (Kades).

Dijelaskan Babay, akan ada perubahan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tata cara pelaksanaan pilkades tersebut.

Saat ini lanjut Babay Imroni, DPMD tengah mengumpulkan data yang dibutuhkan dari berbagai dinas yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkades.

"Masih pengumpulan data, karena akan ada perubahan di perbup. Bagaimana pelaksanaan saat pandemi tahun kemarin dan sekarang akan berbeda, jadi ada alternatif yang disiapkan,"katanya (Gun/TN3)

Komentar