Jum`at, 4 April 2025

PPP Tangsel Tanggapi Soal Komisioner KPUD Dikaitkan Dengan Partai Gerindra

Ilustrasi. (Dok: Antara)
Ilustrasi. (Dok: Antara)

TANGSEL, TitikNOL - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang Selatan, berharap adanya tindakan konkrit sesuai aturan Undang-Undang agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih selektif dan berhati-hati untuk menjaga netralitas.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PPP Kota Tangerang Selatan Eeng Sulaeman, menyusul adanya pelanggaran etik yang dilakukan Ajat Sudrajat, selaku komisioner di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan, yang dikaitkan dengan keanggotaan Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan.

"Ya kalau memang benar dan ada bukti yang konkrit, saya kira sesuai dengan aturan dan per undang-undangan yang ada. Baik DKPP dan KPU akan lebih selektif dan berhati hati dengan kenetralannya,"terang Ketua PPP Kota Tangerang Selatan, Eeng Sulaeman kepada TitikNOL, Selasa (22/1/2019).

Menurut Eeng, terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ajat Sudrajat, selaku komisioner KPUD Tangsel, dianggapnya tidak perlu adanya pemecatan. Kata dia, meski adanya bukti pembenaran bahwa Ajat Sudrajat yang diduga sebagai salah satu kader maupun pengurus Partai Gerindra Tangsel, pihaknya tidak setuju jika ada tindakan yang merugikan partai yang bersangkutan.

"Kalau memang dia (Ajat Sudrajat, red), kader partai dan pengurus salah satu partai biarkan aja. Gak perlu ada tindakan yang merugikan partai tersebut. Kasihan, kan! Sudah mau pelaksanaan pemilu, nama juga usaha partai, biarkan kan gak usah ada pemecatan,"jelas Eeng Sulaeman.

Pihaknya menambahkan, PPP Kota Tangerang Selatan menilai perlu adanya publikasi kepada masyarakat terkait pelanggaran etik bahwa terdapat anggota partai yang menjadi anggota KPU. Hal itu menurutnya, seperti yang diberikan DKPP kepada komisioner KPUD Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat. (Don/TN2).

Komentar