Kamis, 21 November 2024

Rakernas PDIP Rekomendasikan Amandemen UUD 1945.

Rakernas PDIP Rekomendasikan Amandemen UUD 1945. (Bara)
Rakernas PDIP Rekomendasikan Amandemen UUD 1945. (Bara)

JAKARTA, TitikNOL - Rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-I PDI Perjuangan menyebutkan dukungan partai berlambang banteng moncong putih itu untuk mengembalikan fungsi dan wewenang MPR RI untuk membentuk pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) sebagai haluan negara dan haluan pembangunan nasional.

"Mengikat semua lembaga negara dan wajib dilaksanakan oleh pemerintahan di semua tingkatan sebagai perwujudan kehendak rakyat Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat membacakan rekomendasi dan pernyataan sikap usai Rakernas, Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Untuk itu, harus ada amandemen secara terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 atau dengan melakukan perubahan peraturan perundangan-undangan yang berkaitan.

Lanjut Hasto, untuk memujudkan konsepsi PNSB maka harus ada penguatan kelembagaan perencanaan nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. "PDI Perjuangan, memandang untuk diperkuat kelembagaan Bappenas," ungkapnya. (Bar/Red)

TAG pdip
Komentar