SERANG, TitikNOL - Panwaslu Kota Serang membentuk tim cyber Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Serang 2018.
Komisioner Panwaslu Kota Serang Bidang Divisi Pengawasan dan Penindakan Faridi mengatakan, pembentukan ini untuk mengawasi terjadinya pelanggaran.
"Sudah kita bentuk, ini untuk mengawasi jika adanya indikasi pelanggaran, salah satunya kalau terjadi politik uang," kata Faridi, Senin (25/6/2018).
Faridi menjelaskan, tim ini dibentuk bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang nantinya akan melakukan tangkap tangan kepada pelaku money politik.
"Kita sudah bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan, tentu kita akan bergerak menangkap tangan pelaku politik uang," ungkapnya.
Maka itu, Panwaslu pun menghimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi, khususnya politik uang. Jangan sampai menerima uang tersebut untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
"Kita juga meminta kepada masyarakat untuk bersama sama mengawasi dan juga jangan sampai mau menerima uang. Pasalnya, baik pemberi maupun penerima uang itu sudah pidana," tegasnya. (Gat/TN1)