Sabtu, 5 April 2025

Jelang Pilwakot Serang 2018

Resmi Diusung PKB, Vera Jaman Miliki Tiket Maju di Pilwakot Serang

Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Serang Vera Nurlaela Jaman saat bersama pengurus partai di DPC PKB Kota Serang. (Dok: TitikNOL)
Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Serang Vera Nurlaela Jaman saat bersama pengurus partai di DPC PKB Kota Serang. (Dok: TitikNOL)

SERANG, TitkNOL - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang, resmi mengusung Vera Nurlaela Jaman sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota Serang pada pilkada Kota Serang 2018 mendatang.

Dukungan itu diberikan, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) PKB No 23690/DPP-03/IV/A.1/XI/2017 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

"Iyah mas (sudah keluar) 11 September keluarnya, saya terimanya 13 September saya terima," kata Ketua PKB Kota Serang Wahyu Papat, dihubungi via whatshap, Senin (18/8/2017).

Wahyu pun mengatakan, penetapan sudah melalui proses dan mekanisme partai. Pihaknya juga sudah memberitahukan kepada pihak Vera Nurlaen Jaman, soal rekomendasi tersebut.

"Kita sudah beritahukan ke bu Vera juga," ungkapnya.

Perlu diketahui, rekomendasi PKB Kota Serang yang memiliki empat kursi, membuat Balon Vera Nurlaela Jaman sudah memiliki tiket untuk maju di pilkada Kota Serang 2018 mendatang.

Dimana, setelah sebelumnya juga Vera diusung oleh Partai Golkar yang memiliki tujuh kursi dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang memiliki satu kursi.

Sementara, untuk syarat maju di Pilkada Kota Serang, setiap bakal calon minimal harus memiliki dukungan 9 kursi di parlemen. (Gat/red)

Komentar