Kamis, 12 Desember 2024

Resmi, KPU Dapat Hibah Pilkada 2024 28 Miliar Setelah Banyak Pemangkasan

SERANG, TitikNOL - Setelah sebelumnya keberatan dengan pemangkasan anggaran yang dinilai minim sebesar Rp27,5 miliar, akhirnya disepakati untuk kebutuhan Pilkada 2024 sebesar Rp28 miliar.

Pemerintah Kota Serang dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang resmi menandatangani berita acara anggaran hibah Pilkada 2024, pada Rabu (30/8/2023).

Anggota KPU Kota Serang Fahmi Musyafa membenarkan saat dikonfirmasi TitikNOL Via WhatsApp. Dia mengatakan akhirnya sudah disepakati Rp28 miliar.

“Betul, itu angka yang disepakati,” kata Fahmi.

Pihaknya akan memaksimalkan anggaran tersebut untuk kebutuhan Pilkada 2024 mendatang. Meski sebelumnya KPU mengajukan anggaran minimal Rp32,5 miliar.

“KPU Kota Serang akan dengan maksimal menggunakan anggaran Hibah tersebut,” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Serang memangkas anggaran hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menjadi Rp27,5 miliar.

Komisioner KPU Kota Serang Fahmi Musyafa menjelaskan jika pengajuan proposal anggaran Pilkada 2024 itu sebesar Rp67 miliar, kemudian turun menjadi Rp45 miliar.

“Awal pengajuan itu Rp67 miliar turun Rp45 miliar, turun lagi Rp37 miliar, dan sekarang kemudian ditetapkan Rp27,5 miliar, tadi tiba tiba hari ini diundang oleh Pemkot serang untuk membahas anggaran hibah itu,” kata Fahmi, kepada wartawan, Kamis (24/8/2023). (TN)

Komentar