CILEGON, TitikNOL - DPD II Partai Golkar Kota Cilegon sudah mengusulkan pemberhentian Sahruji dan Sam'un dari kepengurusan dan keanggotan partai berlambang pohon beringin.
Surat permohonan pemberhentian itu sudah dilayangkan DPD II Golkar Kota Cilegon ke DPD I Golkar Banten dan DPP Golkar pada tanggal 28 Juli 2020 lalu.
DPD II Golkal Cilegon memberhentikan Sahruji dan Sam'un, karena keduanya dianggap tidak patuh terhadap keputusan partai
Perlu diketahui, Golkar yang berkoalisi dengan Gerindra, NasDem dan PKB telah resmi mengusung pasangan Ratu Ati Sokhidin sebagai bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Cilegon.
Sedangkan Sahruji yang menjabat Wakil Ketua DPD II Golkar Cilegon, justru membangkang dan memilih mendukung pasangan Iye Iman Rohiman - Awab yang diusung PAN, PPP dan Demokrat.
Tidak hanya itu, Sahruji juga mengajak loyalisnya yakni Wakil Sekretaris DPD II Cilegon, Sam'un, untuk mengikuti jejaknya mendukung Iye Iman Rohiman - Awab.
Sahruji juga sempat bertemu dengan sejumlah tokoh lawan politik Ratu Ati Marliati. Tokoh - tokoh yang bertemu dengan Sahruji itu diantaranya Ali Mujahidin alias Mumu, Iye Iman Rohiman dan Awab.
Ketiga tokoh yang bertemu dengan Sahruji itu kini maju sebagai bakal calon Wali kota dan Wakil Wali kota Cilegon baik dari partai politik maupun jalur perseorangan.
Sahruji yang tak sejalan dengan keputusan Golkar pun semakin terang-terangan terkait sikap politiknya. Dia akhirnya mutuskan mendukung pasangan Iye Iman Rohiman - Awab di Pilkada Cilegon.
Bahkan, Ketua Kadin Kota Cilegon ini dipercaya oleh partai koalisi pengusung Iye Iman Rohiman - Awab untuk menduduki posisi Ketua Tim Pemenangan.
Terkait sikap politik Sahruji itu, DPD II Golkar Cilegon pun tidak tinggal diam. Partai besutan Airlangga Hartarto itu langsung menggelar rapat pleno dan mutuskan mengusulkan pemecatan terhadap Sahruji bersama Sam'un dari kepengurusan dan keanggotaan partai. Keduanya dianggap sudah melanggar ketentuan AD/ART partai.
"Pak Haji Sahruji telah menjadi tim pemenangan Iye-Awab, padahal kita tahu bahwa partai Golkar memutuskan mengusung Ati-Sokhidin. Oleh karena itu, jika ada salah satu kader atau pengurus partai Golkar yang tidak mendukung maka partai Golkar, harus mengambil tindakan karena itu telah melanggar AD/ART partai," ungkap Sekretaris DPD II Golkar Cilegon, Sutisna Abbas kepada wartawan, Senin (17/8/2020).
Sementara itu, Sahruji yang dikonfirmasi wartawan tidak bisa berkomentar banyak terkait pemecatan dirinya dari kepengurusan dan keanggotaan partai .
“Saya belum dapat menanggapi persoalan pemecatan saya dari Partai Golkar. Karena sampai saat ini saya belum terima surat pemecatan langsung dari partai,†kata Sahruji.
Sahruji mengaku baru akan memberikan keterangan kepada wartawan jika ia sudah menerima SK pemecatan dari Golkar.
“Jangan sampai saya salah ngomong, jadi untuk sementara saya masih menunggu surat pemecatan diri saya. Saya masih tunggu surat tersebut. Kalau surat pemecatan saya terima, barulah saya bisa memberikan tanggapan kepada teman-teman media,†tegasnya. (Ardi/TN1).