LEBAK, TitikNOL - Sejumlah saksi dan terlapor kasus politik uang yang terjadi di Kampung Kaum, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim Gakumdu di Mapolres Lebak, Selasa (21/2/2017).
Pantauan TitikNOL sekira pukul 9.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, para saksi hadir memenuhi panggilan tim Gakumdu di kantor Panwaskab Lebak di jalan By Pass Soekarno - Hatta Rangkasbitung.
Baca juga: Lanjut Penyidikan, Kasus Politik Uang di Malingping Masuk ke Gakumdu
Sejumlah saksi itu antara lain, Malik (54) pelapor, Bai Suarsih (50) saksi, Sumiati (50) saksi, Rona Alfian (26) saksi, Iwan Noviadi (22) saksi dan Eka Herdiana alias Hera selaku terlapor. Mereka semua langsung digiring oleh petugas dari Tim Gakumdu ke Mapolres Lebak guna menjalani pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Zamrul Aini membenarkan, bahwa sejumlah saksi dan terlapor saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebak oleh Tim Gakumdu.
"Iya kang, hari ini diperiksa dulu semua. Karena sudah diterbitkan LP di Polres Lebak tadi malam,"pungkas Zamrul. (Gun/red)