JAKARTA, TitikNOL - Ketua Umum DPP Partai Idaman Rhoma Irama sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan penolakan revisi Undang-Undang no 30 tahun 2002 tentang KPK.
"KPK untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugasnnya memberantas korupsi," ujar Rhoma di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Menurutnya, KPK selama ini adalah lembaga penegak hukum yang paling efektif dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi. "Tanpa mengecilkan lembaga penegak hukum yang lain," ucapnya.
Tak hanya itu, Rhoma Irama yang juga pedangdut senior menyanyikan sebuah lagu sebagai simbol menolak revisi UU KPK. "Selama korupsi semakin menjadi-jadi jangan diharapkan pemerataan terjadi, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin," dendang raja dangdut itu. (Bar/red)