Rabu, 4 Desember 2024

Satgas Pengawasan ASN Sebut Pjs Nana Sutiana Harus Tempati Ruangan Kerja Walikota Cilegon

Satgas Pengawasan ASN mendatangi Kantor Walikota Cilegon. (Istimewa).
Satgas Pengawasan ASN mendatangi Kantor Walikota Cilegon. (Istimewa).

CILEGON, TitikNOL - Satgas Pengawasan ASN mendatangi Kantor Walikota Cilegon, Rabu 2 Oktober 2024.Kedatangan mereka untuk memastikan menyusul beredarnya informasi bahwa Ruang Kerja Walikota dikunci oleh Walikota Cilegon yang sedang cuti kampanye.

Diketahui, Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon Nana Supiana berkantor di ruangan yang sebelumnya digunakan oleh Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta.

Satgas Pengawasan ASN menemukan fakta bahwa ruangan yang sebelumnya digunakan Helldy Agustian memang dalam kondisi terkunci dan tidak ditempati oleh Nana Sutiana.

Koordinator Satgas Pengawasan ASN, Bedi Zein menilai hal seperti itu sesuatu yang tidak bisa dibenarkan.

"Pjs Walikota berkantor di ruangan yang lain bukan di ruang kantor Walikota. Pandangan kami tentu sebagai masyarakat, tidak membenarkan ruangan kantor walikota dikunci, karena sudah ada Pjs Walikota," katanya.

Kata Bedi,seharusnya Pjs Walikota Cilegon menempati ruangan tersebut.

"Ini kenapa dan ada apa? Padahal Helldy sudah cuti sejak seminggu yang lalu," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Riezka Budi Mustika mengatakan, bahwa Pjs Walikota bekerja di ruangan eks Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta.

Menurutnya, selama masa transisi Pjs tetap berkantor di ruangan Wakil karena ruangan kantor Walikota Cilegon masih terkunci dan tidak bisa digunakan dengan alasan Helldy Agustian membutuhkan waktu untuk merapihkan barang-barang pribadi miliknya yang masih ada di ruangan. (Ardi/TN)

Komentar