Jum`at, 22 November 2024

Sebut Panwaslu Lebak Disusupi Parpol, Bawaslu Diminta Diskualifikasi Satu Komisioner

AMPP menunjukan berkas yang sudah mereka laporkan ke Bawaslu Banten. (Ist: Ist)
AMPP menunjukan berkas yang sudah mereka laporkan ke Bawaslu Banten. (Ist: Ist)

LEBAK, TitikNOL - Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu (AMPP), melaporkan salah satu komisioner Panwaslu Lebak terpilih ke Bawaslu Banten, karena dianggap berafiliasi ke salah satu partai politik.

Dikatakan perwakilan AMPP Benny Susanto, dari fakta yang dia miliki, partai politik tertentu sengaja menyusupkan komisioner tersebut ke Panwaslu Lebak.

Padahal, kata Benny, Panwaslu Lebak harusnya menjadi lembaga netral yang mampu menjaga keindependensiannya. Jika hal ini dibiarkan, menurut Benny bisa menimbulkan preseden buruk bagi lembaga pengawas pemilu tersebut.

"Kami menemukan bukti bahwa nama salah seorang anggota Panwaslu itu tercatat sebagai bakal calon Legislatif tahun 2019 di salah satu partai politik untuk daerah pemilihan (Dapil) VI. Yang bersangkutan juga terindikasi punya kedekatan khusus dengan salah satu ketua parpol di Kabupaten Lebak dan menjadi timsesnya saat pemilu legislatif 2014 lalu," ujar Benny kepada TitikNOL, Minggu (20/8/2017).

Terkait hal itu, Benny mengaku jika pihaknya sudah melayangkan surat laporan ke Bawaslu Banten dan meminta agar salah satu komisioner itu didiskualifikasi dari keanggotaan Panwaslu Lebak.

"Hari Jumat lalu kami sudah kirimkan surat permohonan untuk di diskualifikasi. Karena ini satu kasus yang luar biasa, Bawaslu harusnya cekatan dalam menyelesaikan kasus ini, kami menilai Bawaslu Banten sudah kecolongan," tukas Benny.

Sementara itu, ketua Bawaslu Provinsi Banten, Solihin, mengaku akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang masuk kepada pihaknya. Dirinya mengatakan tidak akan gegabah terkait hal itu dan akan menelusuri kebenarannya.

"Kalau memang ada laporan dan katanya ada suratnya Jumat lalu itu sudah masuk, kita akan lihat dulu. Kalau memang itu betul aduan, kita akan klarifikasi dan kita panggil yang terindikasi itu. Kita enggak mau gegabah, kita akan mintai klarifikasi apakah betul atau tidaknya. Kalau betul, maka kita akan ambil kebijakan lain," ujar Solihin.

Seperti diketahui, belum lama ini Bawaslu Banten sudah menetapkan tiga orang menjadi komisioner di Panwaslu Kabupaten Lebak. Ketiganya yakni Ade Jurkoni, Odong Hudori dan Asep Saepudin. (Gun/red)

Komentar