Kamis, 4 Juli 2024

Serahkan 80.039 Fotokopi KTP, Aktivis Antikorupsi Ramaikan Pilbup Pandeglang Jalur Independen

Uday Suhada dan Pujiyanto saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Pandeglang untuk maju Pilbup Pandeglang jalur independen (dok. Uday Suhada)
Uday Suhada dan Pujiyanto saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Pandeglang untuk maju Pilbup Pandeglang jalur independen (dok. Uday Suhada)

PANDEGLANG, TitikNOL - Aktivis antikorupsi, Uday Suhada bersama Pujiyanto menyerahkan 80.039 fotokopi KTP sebagai syarat dukungan untuk maju di Pilbup Pandeglang.

Uday Suhada dan Pujiyanto mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang jalur perseorangan atau independen ke KPU Pandeglang pada 12 Mei 2024 pukul 21.00 WIB.

Uday menyerahkan setidaknya 80.039 fotokopi KTP dukungan yang tersebar di 32 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.

Jumlah tersebut melebihi batas minimal yang ditetapkan KPU yakni 7,5 persen atau 74.710 fotokopi KTP dukungan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pujiyanto mengatakan, penyerahan 80.039 fotokopi KTP bagian semangat untuk mengikuti kontestasi Pilbup Pandeglang.

"Paling tidak itu jadi semangat awal saya untuk kemudian bisa mewarnai Pilkada Pandeglang," katanya, Senin (13/5/2024).

Ia mengaku maju di Pilbup Pandeglang lantaran menerima banyak masukan agar terjadi perubahan.

"Saya banyak menerima masukan masyarakat Pandeglang bagaimana hausnya akan perubahan," ujarnya. (TN3)

Komentar