Jelang Pilgub Banten 2017

Soal Laporan Warga, Bawaslu Akan Panggil Andika dan Tatu Chasanah

Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2016). (Foto: TitikNOL)
Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2016). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menegaskan, akan mendalami laporan warga soal dugaan pelanggaran yang dilakukan kubu bakal pasangan calon Wahidin Halim (WH) - Andika Hazrumy, dalam kegiatan HUT Partai Golkar Banten dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang beberapa waktu lalu.

"Laporannya sudah kami terima dan akan kami teliti untuk dikaji kembali. Tapi pastinya, akan ada pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait acara tersebut, supaya bisa dijelaskan secara rinci mengenai bagaimana agenda kegiatannya," kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2016).

Baca juga: Warga Laporkan Istri Andika Hazrumy dan Ratu Tatu Chasanah ke Bawaslu

Selain meminta keterangan dari beberapa pihak, Bawaslu kata Pramono juga akan meminta laporan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat untuk melaporkan hasil pengawasannya saat di lokasi.

"Nanti kami juga akan meminta laporan temen-temen Panwaslu di lapangan. Berdasarkan hasil pengawasan temen-temen nanti bagaimana, itu yang menjadi rujukan Bawaslu dalam mengambil keputusan," tegas Pramono. (Awi/Rif)

Komentar