Jum`at, 22 November 2024

Jelang Pilgub Banten 2017

Soal Surat Suara Rusak, Bawaslu Banten Minta KPU Tegur Percetakan

Ketua KPU Banten Agus Supriatna saat menunjukan surat suara yang rusak. (Dok: okezone)
Ketua KPU Banten Agus Supriatna saat menunjukan surat suara yang rusak. (Dok: okezone)

SERANG, TitikNOL - Banyaknya surat suara rusak di setiap daerah Jelang Pilgub Banten 2017, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten angkat suara.

Mereka meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten untuk menegur pihak perusahaan percetakan untuk segera mendistribusikan penggantian surat suara rusak.

Dikatakan, Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten Eka Satia Laksmana, pencetakan ulang terhadap surat suara yang mengalami kerusakan harus diselesaikan tepat waktu.

"Kita minta penggantian surat suara yang rusak ini bisa dilakukan dengan cepat supaya tidak molor dan tidak mengganggu tahapan distribusinya nanti," kata Eka, Rabu (1/2/2017).

Baca juga: Ribuan Surat Suara Pilgub Banten di KPU Kota Cilegon Rusak

Ia pun meminta KPU memberikan ketegasan terhadap pihak perusahaan percetakaan, agar penggantian surat suara yang mengalami kerusakan tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada Banten yang digelar pada 15 Februari 2017.

"Soalnya kan akan masuk proses sortir dan lipat ulang. Jadi, walaupun jumlah kerusakan surat suara ini ditemukan lumayan banyak, jangan sampai mengganggu terhadap tahapan distribusi," kata Eka.

Sebelumnya diketahui, KPU Banten menemukan sebanyak 101.500 data sementara surat suara yang dinyatakan telah mengalami kerusakan usai dilipat dan disortir KPU di masing-masing kabupaten/kota. (Meghat/Rif)

Komentar