Selasa, 21 Januari 2025

Jelang Pilgub Banten 2017

Surat Pengunduran Diri Dimyati Natakusumah Dikonsultasikan Ke KPU RI

Ilustrasi KPU Provinsi Banten. (Dok: sebelasnews)
Ilustrasi KPU Provinsi Banten. (Dok: sebelasnews)

SERANG, TitikNOL - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Agus Supriatna mengatakan, untuk status pengunduran diri Dimyati Natakusumah dari jalur perseorangan akan dikonsultasikan ke KPU Republik Indonesia.

"Kita tidak mau berandai andai dulu. Mengenai suratnya, kita akan konsultasikan dulu ke KPU RI," kata Agus saat ditemui di Aula KPU Banten, Rabu (14/9/2016).

Agus juga menjelaskan untuk status Dimyati masih bakal calon gubernur dari perseorangan dan proses sementara akan dihentikan.

"Statusnya masih bakal calon dan proses tahapan untuk Dimyati dihentikan sementara tunggu hasil konsultasi kita dengan KPU RI," ungkapnya.

Baca juga: Dimyati-Yemelia Resmi Mundur dari Jalur Perseorangan

Seperti diketahui, sebelumnya jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten secara resmi menerima surat pengunduran diri yang diantarkan langsung oleh Leader Official (LO) bakal calon Dimyati Natakusumah-Yemelia, bernama Nurjanah.

Dimana dalam isi surat tersebut dinyatakan pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten dari jalur perseorangan, Dimyati Natakusumah dan Yemelia menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan. (Meghat/rif)

Komentar