Kamis, 21 November 2024

Jelang Pilgub Banten 2017

Tahapan Pilgub Banten Diundur

Komisioner KPU Banten, Didih M Sudi. (Dok: radarbanten)
Komisioner KPU Banten, Didih M Sudi. (Dok: radarbanten)

SERANG, TitikNOL – KPU Banten mengumumkan jika tahapan Pilgub Banten 2017 diundur. Ini seiring munculnya PKPU No 4/2016 tentang perubahan tahapan dan jadwal.

Komisioner KPU Banten Didih M Sudi menjelaskan sejumlah perubahan agenda tahapan Pilgub. Pada agenda pendaftaran seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, sebelumnya pada 19 hingga 21 September 2016 menjadi 21 – 23 September 2016.

Kemudian penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon, akan dilakukan pada 21 Oktober 2016. Begitu pula agenda kampanye pasangan calon akan digelar 21 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

"Sesuai PKPU No 4/2016 tentang Perubahan Tahapan dan Jadwal, maka sejumlah agenda tahapan Pilgub Banten diundur," kata Didih, Kamis (25/8/2016).

Saat ini, lanjut Didih, masih dilakukan verifikasi faktual dukungan bagi calon independen oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ini untuk mengecek keabsahan atas syarat dukungan. (Meghat/quy)

Komentar