SERANG, TitikNOL - Indonesia Corruption Watch (ICW), menanggapi santai soal laporan dari simpatisan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.
Dikatakan peneliti Divisi Korupsi dan Politik ICW Almas Sjafrina, jika laporan ke Bawaslu tidak memiliki bukti yang kuat. Almas pun mempertanyakan alasan pelapor yang mengadukan jika ICW dianggap tidak bisa menjaga netralitas sebagai lembaga pemantau Pemilu pada Pilkada Banten 2017 mendatang.
"Apa buktinya kalau kami tidak independen dan berpihak kepada calon nomor urut dua. Itu buktinya apa sehingga menuntut ICW supaya dicabut akreditasnya sebagai lembaga pemantau Pemilu," kata Almas saat dihubungi wartawan, Selasa (22/11/2016).
Baca juga: Diduga Tidak Netral, ICW Dilaporkan ke Bawaslu Banten
Almas pun menegaskan, selama ini ICW tetap bersikap netral sebagai lembaga pemantau Pemilu dalam mengawasi dua pasangan calon Pilkada Banten.
Hal ini kata Almas bisa dibuktikan, dengan laporan yang telah ICW berikan kepada KPU Banten soal dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal.
"Kemarun kita sudah membuat laporan pertama ke KPUD, tidak hanya pasangan nomor urut satu saja yang kami laporkan, tapi pasangan nomor urut dua juga kita laporkan. Jadi kami tidak pernah berat sebelah, kalau kami memberitakan pasangan nomor urut satu, pasti kami juga memberitakan pasangan nomor urut dua," tambah Almas.
Lanjut Almas, mengenai indikasi dugaan ICW ingin menjegal pencalonan Andika Hazrumy lewat pemberian rekomendasi kepada KPK agar setiap partai politik tidak mencalonkan kandidat yang berasal dari dinasti yang tersandung kasus korupsi, ia menegaskan bahwa hal tersebut semata-mata merupakan harapan dari ICW jelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2017 mendatang.
"Itu kan pada saat pra pencalonan. Ketika sudah memasuki tahap pencalonan dan KPU sudah menetapkan pasangan calon, kita tentunya akan menerima dan menghormati karena itu sudah disahkan sama KPU," tegas Almas.
Terkait kedatangan pasangan Rano Karno - Embay Mulya Syarif ke kantor ICW beberapa waktu lalu, Almas juga menegaskan bahwa hal itu merupakan inisiatif sendiri dari kedua kandidat tersebut.
"Saya bahkan tidak tahu kalau Pak Rano sama Pak Embay mau ke ICW. Jadi waktu itu tiba-tiba Pak Rano sama Pak Embay datang sendiri ke ICW tanpa ada undangan, tidak mungkin juga kan kami tolak kedatangannya. Kalaupun Pak Wahidin sama Pak Andika mau datang ke ICW, pastinya tidak akan kami tolak, siapapun yang datang kami selalu terbuka," papar Almas.
Untuk itu, ia pun menyarankan agar pihak yang melaporkan ICW ke Bawaslu untuk berpikir ulang kembali. Hal itu menurutnya, disebabkan karena dalam tahapan Pilkada, seluruh elemen memiliki kontribusi dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Kita kan sebenarnya diminta oleh negara untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Pilkada. Jadi bukan hanya penyelenggara yang bisa mengawasi, tapi masyarakat lain juga bisa berperan aktif," pungkasnya. (Meghat/red)