Jum`at, 22 November 2024

Targetkan Dapat 22 Kursi di DPRD Banten, PDIP Batasi Sistem Keluarga di Pemilu 2024

Wakil Ketua Bapilu DPD PDIP Banten, Muhlis.(Foto: TitikNOL)
Wakil Ketua Bapilu DPD PDIP Banten, Muhlis.(Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - DPD PDIP Banten mulai menjaring bakal calon legislatif untuk berkontestasi di Pemilu serentak 2024.

Namun, partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut, membatasi bakal caleg yang memiliki ikatan keluarga.

Kebijakan itu dibuat agar mencegah terjadinya nepotisme dan korupsi pada tubuh pemerintah.

"Kami membatasi dari keluarga tidak boleh 2 orang. Jadi keluarga tidak boleh menguasai semua pembatasan," kata Wakil Ketua Bapilu DPD PDIP Banten, Muhlis, Selasa (13/9/2022).

Muhlis menjelaskan, PDIP menargetkan 22 kursi untuk di DPRD Banten. Dengan begitu, partai berlambang banteng itu dapat memuluskan pencalonan Calon Gubernur Banten.

"Kami mempunyai target insya allah dengan semangat dan keyakinan DPD PDIP ditargetkan bisa mendapatkan 22 kursi di Pileg 2024 sekaligus memenangkan Pilpres dan Pilkada serentak," jelasnya.

Untuk itu, penjaringan bakal calon dibuka hari ini sampai 25 September 2022. Sedangkan penyerahan formulir ditentukan hingga 25 September 2022.

"Untuk Cagub dan Cawagub, kami diperintahkan untuk tidak berbicara terlebih dahulu karena lebih ditegaskan bisa membantu masyarakat pasca pandemi," paparnya. (TN3)

Komentar