SERANG, TitikNOL - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Serang telah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang sebagai peserta pemilu legislatif 2019 mendatang. 45 Bacaleg pun di daftarkan dengan keterwakilan 17 perempuan diantaranya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Roni Alfanto mengatakan, semua berkas 45 Bacaleg sudah diserahkan ke KPU untuk dilakukan verifikasi.
"Alhamdulillah, kita sudah sah terdaftar di KPU, memang ada beberapa persyaratan yang belum diantaranya surat keterangan dari pengadilan," kata Roni, Selasa (17/7/2018).
Dengan demikian, lanjut Roni, partai NasDem Kota Serang pun optimis meraih kursi terbanyak di pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
"Target kita delapan kursi, tapi kita yakni enam kursi bisa kita dapat disetiap dapil Kota Serang," tegasnya.
Perlu diketahui, hari ini merupakan hari terakhir para partai politik untuk mendaftarkan Bacaleg untuk keikutsertaannya di pemilu legislatif 2019 mendatang. (Gat/TN2)
Libur Tahun Baru 2020, Polres Cilegon Bakal Terapkan One Way di Jalur Wisata Anyer
Mengemas Dua Podium Beruntun, Valentino Rossi Penasaran Melihat Performa Yamaha
Anjuran Asupan Lemak Harian untuk Menurunkan Berat Badan
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Razia Galian Tanah Merah di Lebak
Protes Penetapan UMK, Ribuan Buruh Kota Cilegon Serbu KP3B
Power Bank Super Berkapasitas 116.000mah, Mampu Charge 11 Perangkat Sekaligus
Walikota Serang Sebut Kondisi Kapolsek Menes Sudah Segar dan Pulih