Minggu, 6 Oktober 2024

Tidak Ada Perubahan, PBB Ajukan Dokumen Perbaikan Bacaleg ke KPU Kota Serang

Ketua DPC PBB Kota Serang Yadi Sufiyadi saat menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg kota Serang ke KPU Kota Serang. (Foto: TitikNOL)
Ketua DPC PBB Kota Serang Yadi Sufiyadi saat menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg kota Serang ke KPU Kota Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Hari terkahir masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Serang, Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Serang mengajukan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Minggu (9/7/2023).

Penyerahan berkas diserahkan langsung oleh Ketua DPC PBB Kota Serang Yadi Sufiyadi kepada jajaran KPU Kota Serang.

Ditemui usai menyerahkan berkas perbaikan, Yadi Sufiyadi mengatakan telah diterima oleh pihak KPU Kota Serang dan tinggal menunggu hasil verifikasi administrasi perbaikan.

“Alhamdulillah diterima berkas perbaikannya untuk bacaleg PBB oleh KPU,” kata Yadi kepada wartawan.

Yadi menjelaskan tidak ada perubahan sama sekali untuk 43 bacaleg PBB hanya perbaikan administrasi saja yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.

“Untuk perbaikan tidak ada perubahan sama sekali semuanya tetap sama, hanya perbaikan administrasi saja,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jika KPU Kota Serang akan menutup masa pengajuan dokumen perbaikan bacaleg Kota Serang sampai pukul 23.59 wib, Minggu (9/7/2023) malam. (TN)

Komentar