Kamis, 19 September 2024

Tidak Bawa Surat Mandat Ketua DPD ke KPU Kota Serang, Partai Golkar Diminta Balik Lagi

SERANG, TitikNOL - Partai Golkar Kota Serang diminta kembali lagi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, lantaran tidak membawa surat mandat dari Ketua Partai Golkar Kota Serang saat mengajukan dokumen perbaikan bakal calon legislatif DPRD Kota Serang, Minggu (9/7/2023).

Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan penyerahan perbaikan aturannya sama dengan proses pendaftaran diajukan oleh Ketua dan Sekertaris Partai.

“Dari yang pertama pengajuan awal harus ada surat mandat dari ketua mendelegasikan siapa menyerahkan dokumen ini, kami minta dibawa surat mandatnya tadi,” katanya.

Fierly menjelaskan sejauh ini ada dua partai yang memberikan surat mandat diwakilkan karena ketuanya berhalangan hadir.”Setidaknya ada dua partai yang mengajukan ketuanya tidak hadir satu Golkar dan nanti sore ada Gerindra,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekertaris DPD Golkar Nunung menjelaskan jika ketuanya berhalangan hadir dan saat datang ke KPU Kota Serang tidak membawa surat mandat.

“Tadi lupa bawa surat mandat ketua partai karena berhalangan hadir karena dekat juga kan kita ke kantor KPU Kota Serang alhamdulillah sudah melakukan penyerahan landar dan maksimal perbaikan,” singkatnya. (TN)

Komentar