Minggu, 24 November 2024

Tim Advokat Vera - Nurhasan Laporkan 13 Dugaan Pelanggaran Paslon Syafrudin - Subadri

Tim advokasi pasangan calon nomor urut satu Vera Nurlaela - Nurhasan, saat melaporkan 13 dugaan pelanggaran.(Foto: TitikNOL)
Tim advokasi pasangan calon nomor urut satu Vera Nurlaela - Nurhasan, saat melaporkan 13 dugaan pelanggaran.(Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Tim advokasi pasangan calon nomor urut satu Vera Nurlaela - Nurhasan, melaporkan 13 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua rivalnya dan satu orang penjabat Lurah Cilaku ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang.

Tim advokasi Ferry Renaldy mengatakan, pihaknya menyerahkan sejumlah pelanggaran yang didominasi pemasangan alat praga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan PKPU.

"Kita sudah serahkan bukti-bukti pelanggarannya ke Panwaslu untuk ditindaklanjuti berupa foto-foto," kata Ferry kepada wartawan, Senin (12/3/2018).

Selain itu, pihaknya juga melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan calon wali kota Syafrudin saat manghadiri acara Laskar Merah Putih, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten di Kecamatan Walantaka pada tanggal 2 Maret 2018.

"Syafrudin diduga melakukan pemanfaatan kegiatan Dinkes Provinsi Banten untuk kampanye, apalagi kita punya bukti foto bersama salam tiga jari," katanya.

Calon wakil wali kota Subadri Usuludin bersama Lurah Cilaku M Wasiudin pun turut dilaporkan. Penjabat lurah Cilaku dilaporkan terkait keterlibatannya dalam kegiatan kampanye yang dilakukan Subadri pada tanggal 4 Maret 2018.

"Kita mempunyai foto keterlibatan lurah Cilaku, apalagi diketahui lurah Cilaku juga sebagai kader partai hanura, partai pungusung paslon nomor urut tiga," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono membenarkan adanya 13 laporan tersebut. Saat ini kata Rudi, pihaknya sudah menerima dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya.

"Secepatnya juga laporan laporan tersebut akan ditindaklanjuti, kita akan lakukan klarifikasi dari pihak pelapor dan terlapor," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar