SERANG, TitikNOL - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilgub Banten 2017 ditandatangani di Hotel Jayakarta, Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (26/4/2016) malam. Penandatanganan dilakukan oleh Asda I Pemprov Banten Anwar Masud, Ketua KPU Banten Agus Supriyatna dan Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi.
Saat penandatanganan, dihadiri juga Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Banten Kusmayadi, seluruh komisioner KPU Banten, anggota Bawaslu Banten Eka Satialaksmana dan seluruh komisioner KPU kabupaten/kota. Dalam NPHD disebutkan, dana untuk KPU Banten senilai Rp150 miliar, sementara untuk Bawaslu Banten Rp50 miliar.
"Angka itu masih moderat, kita menunggu hasil revisi UU Pilkada. Karena itu akan mempengaruhi tahapan dan kebutuhan," kata Anwar, usai acara.
Anwar menjelaskan, NPHD yang sudah diteken, akan dikirim ke KPU RI untuk dikaji. "Pasti, nanti angkanya sangat dinamis. Namun, NPHD kali ini silahkan dimanfaatkan dulu oleh KPU dan Bawaslu untuk tahapan yang akan berlangsung. Prinsipnya kami siap memfasilitasi kebutuhan Pilgub sesuai amanat undang-undang," kata Anwar.
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna menuturkan, pihaknya mengajukan Rp 299 miliar. "Itu disusun sesuai kebutuhan rill di lapangan. Jadi kami harap anggaran sisanya segera dialokasikan. Yang jelas setelah NPHD diteken, pra tahapan sudah bisa dilakukan. Yang terdekat adalah sosialisasi dan pembentukan badan ad hoc," kata Agus.
Terpisah, Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi menuturkan, pihaknya mengajukan anggaran Rp125 miliar untuk pilgub. Namun yang direalisasikan baru 40 persen. Penandatanganan NPHD tersebut dikemas dalam acara rapat koordinasi persiapan Pilgub Banten 2017. Acara dilanjutkan hari ini, dengan paparan dari Ketua KPU Banten dan Ketua Bawaslu Banten. (Red)