SERANG, TitikNOL - TPS 09 Desa Bumijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang melakukan pemungutan surat suara lanjutan.
Pemungutan suara lanjutan akibat adanya surat suara yang tertukar saat melakukan pengemasan di gudang.
"Mungkin human eror. Pas packing pada saat melakukan packing di gudang," kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Asmawi Kamis (15/2/2024).
Ia menyebutkan, surat suara tertukar bisa diketahui pada saat petugas KPPS membuka segel untuk pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Dengan begitu, untuk pemungutan surat suara DPRD kabupaten ditundan dan dilanjutkan hari ini.
"Ketahuannya itu pada saat KPPS membuka segel kotak suara, diperiksa kesalahan dari faktor kelalaian," ungkapnya.
Warga Desa Bumijaya yang mencoblos di TPS 09, Iis mengaku lucu bisa mencoblos dua kali.
Pihaknya menyayangkan adanya proses yang tidak teliti yang dilakukan petugas, sehingga berdampak pada proses pemungutan suara.
"Lucu sih, lucu. Kenapa gitu ya, bisa gitu. Dari atas kurang teliti, nyampai ke bawahnya juga kurang teliti," katanya.
Dengan kejadian ini, Iis harus mencoblos dua kali pada perhelatan pesta dmeokrasi serentak 2024.
"Nggak terganggu biasa saja. Cuma kasihan saja petugas-petugasnya capek, sudah begadang semalaman," ujarnya. (Son/TN3)
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Batu Gede Sayar, Objek Wisata Kota Serang Alami yang Mempesona
9 Cara Unik Seni Memotong Semangka
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK