Jum`at, 13 Desember 2024

Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara oleh Ratu Ati

Usai Politisi Golkar, Sekda Cilegon Penuhi Panggilan Bawaslu

Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati saat memenuhi pemanggilan Bawaslu. (Foto: TitikNOL)
Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati saat memenuhi pemanggilan Bawaslu. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon. Sekda datang didampingi Kabag Umum, Joko Purwanto dan Kabag Pemerintahan Lina Komalasari.

Sekda datang ke kantor Bawaslu Kota Cilegon sekitar pukul 14 :08 WIB. Sekda juga sempat menyapa awak media yang sudah menunggu sebelum masuk ke tuangan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Bawaslu Panggil Politisi Golkar Kaitan Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara oleh Ratu Ati

"Wah banyak banget wartawan, kayak selebritis aja," kata Sari Suryati sembari melempar senyum ke awak media, Kamis (6/8/2020).

Sekda Kota Cilegon dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan penggunaan kantor pemerintahan oleh bakal calon Wali kota Cilegon Ratu Ati Marliati bersama tim relawannya.(Ardi/TN1).

Komentar