Jum`at, 22 November 2024

Warga Dorong Satpol PP dan Bawaslu Tertibkan Atribut Kampanye Pemilu 2024

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

LEBAK, TitikNOL - Maraknya atribut kampanye berbagai bakal calon legislatif sebagai peserta pemilu 2024 di Banten, membuat sejumlah warga angkat bicara.

Salah seorang warga Lebak, Enjang M. Rojali menyesalkan dengan banyaknya atribut berbentuk banner, spanduk dan lain-lain.

Menurutnya, yang dipasang di berbagai sudut kota dan sepanjang jalan protokol telah merusak keindahan, kenyamanan bahkan ketertiban umum.

Maka itu, dia mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk menertibkannya.

"Saya kira ini harus ada tindakan dari SatPol PP tingkat Provinsi atau Kabupaten Kota sebagai pelaksana Perda K3 berkolaborasi dengan Pengawas Pemilu", katanya Senin, (4/9/2023).

Menurutnya banyak alat peraga kampanye itu dipasang tidak sesuai dengan tempatnya, maka harus ada tindakan dari kedua lembaga tersebut lantaran melanggar Perda K3.

"Mereka juga kan baru bakal calon, nanti ada tahapan verifikasi KPU, apakah pasti mereka lolos? kan belum tentu, jadi disayangkan khawatir amunisinya habis sebelum berperang", jelasnya.

Menurutnya, banyak media alternatif untuk mensosialisasikan diri sebagai pejabat publik kepada masyarakat yang lebih efektif dan efesien, salah satunya adalah media sosial.

Perkembangan media digital sudah dirasakan di seluruh Dunia khususnya di Indonesia bahkan sampai Daerah secara cepat. Media digital saat ini tidak hanya untuk menjual produk saja melainkan dirasa efektif dan efesien untuk melakukan kampanye (digital campain).

"Perkembangan teknologi saat ini kita rasakan sangat melesat, tidak hanya untuk menjual produk, media digital juga bisa efektif dan efesien untuk melakukan aksi atau gerakan sosial, bahkan kegiatan politik mereka", tegasnya. (GUN/TN)

Komentar