Jum`at, 22 November 2024

Ini Sembilan Permintaan DKB kepada Gubernur Banten

Ketua Umum DKB Chavchay Syaifullah
Ketua Umum DKB Chavchay Syaifullah

SERANG, TitikNOL - Dewan Kesenian Banten (DKB) meminta komitmen Gubernur Banten Rano Karno untuk mendukung geliat kesenian dan aktivitas budaya di Banten. Untuk itu, DKB meminta ketegasan Rano Karno dalam sembilan permintaan dan komitmen Gubernur Banten.

Sembilan permintaan DKB kepada Gubernur Banten Rano Karno itu antaralain menerbitkan Perda Pelestarian Kebudayaan Daerah sebagai payung hukum penerapan strategi dan langkah-langkah pengembangan kesenian dan kebudayaan di Banten (2016); mengubah nama dan fungsi Eks Pendopo Gubernur menjadi Taman Budaya Banten sebagai wahana peningkatan kreativitas seni budaya masyarakat Banten (2016); mendirikan Gedung Kesenian Banten sebagai tempat pertunjukan seni yang layak (2017-2018).

Selain itu, DKB juga mendesak Rano Karno untuk mendirikan Akademi Komunitas Kesenian Banten sebagai langkah awal menuju pendirian Institut Kesenian Banten (2017); memberikan Anugerah Kesenian Banten sebagai wujud apresiasi kepada para pejuang kesenian dan kebudayaan di Banten yang diberikan tiap akhir tahun; memberi bantuan legalitas sanggar-sanggar/lembaga kesenian di Banten yang berprestasi namun tak terperhatikan (2016-2018); mendorong program CSR di Banten untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan yang berkemajuan (2016-2018).

Selanjutnya mendukung pelaksanaan rencana program dan kegiatan yang telah disusun oleh seluruh komite dan litbang DKB; dan menjalin koordinasi yang lebih baik antara Gubernur Banten dan DKB untuk perencanaan dan evaluasi kerja melalui pertemuan rutin satu kali dalam sebulan.

"Ini permintaan kami sesuai dengan program kerja DKB yang sudah disaring melalui pleno. Jika Gubernur (Rano Karno) serius ingin memajukan dunia kesenian dan kebudayaan di Banten mestinya Gubernur mendukung sembilan permintaan ini," ujar Ketua Umum DKB Chavchay Syaifullah, Senin (8/2/2016).

Sembilan permintan ini, kata Chavchay, merupakan hal yang wajar ketika Gubernur telah menerbitkan SK pengurus DKB. "Jangan sampai SK tersebut hanya sebatas janji dan cek kosong yang tidak ada realisasinya. Kami berharap Gubernur bisa menunjukkan keseriusannya," tegasnya.

Terkait persiapan pendirian Akademi Komunitas Kesenian Banten, lanjutnya, DKB sudah melakukan koordinasi dengan Dins Pendidikan Provinsi Banten. Hasil pertemuan tersebut, Sekretaris Dindik Provinsi Banten Rukman Tedy mendukung rencana tersebut. "Pihak Dindik Banten sudah bersedia memfasilitasi untuk penyusunan naskah akademik pendirian Akademi Komunitas Kesenian Banten ini. Jenjang awal sampai D2," imbuhnya. (Ary/Red)

Komentar