SERANG, TitikNOL - Deklarasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarif batal dihadiri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri.
Dalam orasinya, Gubernur Banten petahana Rano Karno menyampaikan permohonan maaf ketidak hadiran ketua umum PDIP. Ini dikarenakan kesibukan penandatanganan rekomendasi pilkada di daerah lainnya.
"Saya sampaikan permohonan maaf dari ibu Megawati. Tadi saya telepon beliau menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa hadir," kata Rano, di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Jumat (23/9/2016).
"Ibu ketua umum saat ini sedang menandatangani 24 surat rekomendasi bakal calon di daerah lain. Makanya beliau sampaikan permintaan maaf," sambung Rano.
Senada dikatakan Wasekjen DPP PDIP Achmad Basara. Menurutnya, Megawati terpaksa tidak hadir di acara deklarasi ini.
"Karena sementara waktu ini harus menandatangani rekomendasi untuk 24 daerah yang ikut pilkada. Mengingat hari ini adalah hari pendaftaran terakhir di KPU. Ibu Mega sangat memberi perhatian kepada Banten dan Rano Karno," ungkapnya.
Menurutnya, PDIP mengusung Rano bukan karena kehebatannya bermain peran sebagai Si Doel Anak Sekolahan.
"Akan tetapi memang Rano adalah seorang pemimpin yang nasionalis dan religius, yang bisa membawa perubahan bagi masyarakat Banten," tukasnya.
Seperti diketahui jika sebelumnya, Megawati Soekarno Putri dijadwalkan akan menghantarkan Rano Karno dan Embay Mulya Syarief ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten. (Meghat-Kuk/Quy)
Mentan Klaim Ekspor Bawang Merah Naik 90 Persen
Downvote, Fitur Terbaru yang Sedang Diuji Facebook
Enam Tahun Mengidap Kanker, Warga Pandeglang Tak Mampu Berobat
Satlantas Polresta Serang Bagi-bagi Sembako ke Ponpes Peringati HUT Lantas ke-65
21 Makanan Penambah Gairah Seks Secara Alami
Bantu Rekan yang Sakit Parah, Komunitas Pemuda Bayah Himpun Dana di Jalan
Kejati Periksa Pejabat Pemprov Banten Soal Dugaan Pemotongan Dana Hibah Ponpes
Waktu Ideal Saat Berhubungan Intim
Bupati Lebak: Masyarakat Lebak Sambut Baik Pembangunan Tol Serang-Panimbang
Kepala BPKAD Serang Divonis Bebas, Pengacara: Ini Bukan Korupsi, Tapi Pinjam Meminjam