Jum`at, 22 November 2024

Pelaku Curanmor di Lebak Diringkus Polisi

Tersangka Curanmor saat diperiksa aparat reskrim polsek Cimarga. (Foto: TitikNOL)
Tersangka Curanmor saat diperiksa aparat reskrim polsek Cimarga. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL – Para petani di Lebak kini bisa bernafas lega. Soalnya, spesialis pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang kerap beroperasi di daerah perkebunan dan persawahan berhasil diringkus polisi.

Penangkapan terhadap tersangka yakni Topik alias Monyong (25) warga Kampung Tarisi, Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Tersangka ditangkap aparat reskrim Polsek Cimarga dinihari tadi, sekira pukul 01.00 WIB di tempat persembunyiannya di Kampung Tarunggul, Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, pihak aparat Reskrim Polsek Cimarga juga mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti yang disembunyikan oleh tersangka di sebuah perkebunan milik warga.

Kanit Reskrim Polsek Cimarga, Aipda Haerul mengatakan, tersangka memang spesialis pencurian ranmor di area perkebunan dan persawahan milik warga/petani di wilayah Kecamatan Cimarga.

"Dia (tersangka) kerap melakukan pencurian sepeda motor disiang hari di saat sepeda motor di parkir dipinggir sawah atau di kebun. Masih akan kita dalami dan akan dilakukan pengembangan terhadap jaringan curanmor yang lain yang bermain di wilayah Lebak khususnya di wilayah hukum polsek Cimarga," terang Haerul.

Akibat perbuatannya lanjut Haerul, tersangka dijerat pasal 362 KUHAP dengan ancaman lima tahun penjara. (Gun/Rif)

Komentar